
Acara berlangsung d ruang rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya pak Ketua Foto WN Hermawan
Indonesiaseharusnya-jabar.com - Bandung, Jum’at,24 Desember 2021. pukul 13.00 WIB. Menindak lanjuti dari hasil dengar pendapat Senin,13 Desember 2021 prihal laporan dari masyarakat dan Ormas setempat dengan banyaknya kejanggalan dalam kegiatan pembagian program bantuan KKS, terkait penyaluran program BPNT dan PKH yg di salurkan melalui agen dan E-Warung di seluruh Kecamatan Kota Tasikmalaya.
DPRD Kota Tasikmalaya melakukan langkah cepat dengan memanggil beberapa instansi terkait di antaranya Dinas Sosial, Bank BNI, agen penyalur, E-warung, TKSK dan 10 Kecamatan Kota Tasikmalaya. Turut Serta LSM Setempat JAWARA dan FORTAL yang sejak awal tetap konsisten dan fokus menyikapi terhadap carut marutnya berbagai program-program tersebut yang terjadi di daerah Kota Tasikmalaya.
Dalam Rapat Kerja DPRD Kota Tasikmalaya yang d mulai pukul 13.00 WIB. Ketua pimpinan rapat kerja DPRD Kota Tasikmalaya komisi IV Bpk. Dede Muharam menegaskan bahwasannya.
“Dalam rapat kali ini pihak DPRD mempertanyakan permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan pada saat penyaluran dan pembagian sembako dan kita mencari solusi bukan untuk mencari kesalahan yang sudah terjadi.” Tegasnya.

Ir. Nanang Nurjamil pun selaku pembina dari JAWARA dan FORTAL menekankan soal kolektifitas ATM, pembukaan pin, masalah monopoli E-warung, penentuan dan pemotongan jumlah sembako maupun ongkos kirim. “Atas dasar apa dan perintah siapa yang mempunyai kewenangan dalam melakukan aktivasi tersebut” tegasnya.
Sehingga dapat merugikan masyarakt penerima KPM itu sendiri kedepannya nanti.
(WN Hermawan/Red.Vidra)