
Foto by: Indonesiaseharusnya / Maria
Indonesiaseharusnya-jabar.com – Bekasi, Sabtu (12/03/2022). BKNDI PEDULI melaksanakan penyerahan bantuan rehab rumah miskin dan peralatan mesin kelompok nelayan, perikanan, untuk wilayah indonesia timur oleh ketua umum DPN BKNDI Isra Sanaky. SH, MH di kantor DPN BKNDI Jakarta Timur Jumat, 11 Maret 2022.
” Sebagai Ketum hari saya melakukan peresmian ,penyerahan bantuan alat pengadaan rehab rumah berupa sensor dan alat alat lainnya dalam rangka melaksanakan program BKNDI secara National yaitu dengan bentuk BKNDI PEDULI dengan artian bahwa tahun 2022 ini BKNDI telah menunjukan Program secara fisik di lapangan yaitu dengan salah satunya membantu masyarakat yang tempat tinggalnya tidak layak di tempati ,“ papar Ketua Umum DPN BKNDI.
”Selama 7 tahun BKNDI berjalan itu hanya bergerak di sisi meningkatkan sumber daya manusia,dari sisi Pembangunan kita belum melaksanakan tapi dengan seijinTuhan di tahun 2022 BKNDI melaksanakan Program secara fisik ,salah satunya melakukan rehab rumah miskin ,kemudian juga meluncurkan mobil operasional di DPD yang ada di daerah ,untuk membantu pergerakan mereka,mobilasasi dll,untuk mempermudah mereka karena biaya transportasi cukup tinggi untuk itu mobil sangat di perlukan dalàm menjangkau daerah,” ujar Isra Sanaky.
BKNDI juga juga menurunkan peralatan mesin ketinting untuk nelayan,juga untuk alat tangkap ikan ,untuk itu secara resmi Ketum Isra Sanaky memberikan penyerahan secara simbolis kepada ketua DPD Daerah dengan penyerahan kepada semua DPD.

Menurut Isra Sanaky semua peralatan dari yang kecil sampai yang besar akan di sediakan agar mempermudah pembangunan di daerah karena memang keadaan yang sulit disana untuk mengakses transportasinya,solusinya di turunkan alat sensor agar bosa secepatnya membantu pembangunannya.
“Dengan perjuangan dari Isra Sanaky sebagai ketua Umum BKNDI ,saya yakin semua program ini pasti akan terlaksana,” jelas salah satu Ketua DPD Yahotimur TinusKogoya .
Adapun persyaratan agar dapat bantuan dari BKNDI tidaklah di persulit hanya memerlukan KTP, Kartu keluarga, Surat Keterangan Kepala Kampung, KTA yang di keluarkan dari Bank BRI bukan dari BKNDI, bahwa warga tersebut adalah benar seorang yang tidak mampu dan rumah atau tempat tinggalnya tidak layak di tempati.
“Mobil operasional di salurkan lewat Koperasi BKNDI tujuannya agar mobil ini bisa di aksesi secara pemberdayaan, dan di pakai oleh pengurus DPD BKNDI untuk kepentingan organisasi dan juga bisnis oleh karena itu DPD harus punya budgeting pembiayaan untuk bisnis nya ,jadi organisasi dan bisnis nya seimbang dan dapat mensejahterakan Ketua masyarakat nya.
(Maria)