
indonesiaseharusnya-jabar.com - Kabupaten Bandung, (23-9-2022), Serah terima Sarana Pasilitas Umum (PSU) Bandung Griya Asri (GBA) 2 dan 3, kepada Pemerintah Kabupaten Bandung (PEMKAB) yang di laksanakan di Pujasera GBA 2, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Kamis 22/09/2022
Setelah menungu bertahun-tahun akhirnya PSU, GBA 1 dan 2, Desa Cipagalo di serahkan pengembang atau Devloper ke Pemkab Kabupaten Bandung dan di terima langsung oleh Bupati Kabupaten Bandung, H. M Dadang Supriatna, S.I.P.,M.Si.
Seluruh warga masyarakat serta kepala Desa Cipagalo H Asep Sobari dan perwakilan di 12 RW di wilayah Cipagalo sangat antusias da menyambut gembira atas serah terima langsung yang di tandatangani oleh H. M Dadang Supriatna Bupati Kabupaten Bandung.
“Ini merupakan salah satu kewajibannya para pengembang yang mana apabila sudah mengembangkan pekerjaannya maka fasos dan fasumnya di serahkan kepada Pemkab “Ucap H.Dadang Supriatna
“Maksud dan tujuannya adalah jika sudah di serahkan hal tersebut merupakan tanggungjawab Pemkab. Termasuk juga Pemerintah Desa (Pemdes) bahkan anggaran Desa pun bisa di gunakan untuk pengembangan dan perbaikan jalan atau sarana prasarana di wilayah perumahan”.Jelasnya
“Sebanyak 460 pengembang di Kabupaten Bandung, baru sekitar 10 pengembang. Tentunya kami akan mengevaluasi di setiap bulannya, kenapa belum di serahkan, apakah memang belum selesai pengerjaannya atau memang fasos dan fasumnya tidak ada atau hilang. “Ungkapnya
H.Dadang Supriatna menambahkan terkadang ada perubahan site plan di pertengahan perjalanan, semoga pengembang Kab Bandung bisa konsisten, karena tidak ada warga yang di rugikan tentunya warga wajib kami lindungi dan wajib kami berikan perlindungan kepada warga masyarakat Kab Bandung”. Tegasnya.
Red.M Toha