
Indonesiaseharusnya-jabar.com - Jakarta, Rabu 28/09/2022. Maraknya unjuk rasa diberbagai wilayah baik di pusat dan daerah menyisakan berbagai polemik ataupun permasalahan yang kesemua timbul atas ketidakpuasan, ketidaknyamanan dan berbagai hal lainnya yang dirasakan memberatkan.
Unjuk rasa ataupun demonstrasi sebagai salah satu wujud ketidak harmonisan antara rakyat dan pemerintah yang seyogyanya hal tersebut tidak terjadi ketika terdapat win-win solution untuk kedua belah pihak.
Rakyat ataupun publik sendiri menilai timbulnya unjuk rasa merupakan bentuk protes atas berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap memberatkan dan membebankan rakyat sebagai contoh kenaikan BBM yang sudah mengalami beberapa kenaikan dengan angka yang cukup signifikan sehingga berimbas pada kenaikan berbagai hal lainnya yang kesemua itu puncaknya tidak dapat ditolerir oleh rakyat yang terbebani oleh berbagai kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat, berbeda dengan janji kampanye ataupun janji politik ketika menjelang pemilahan umum (Pemilu) sehingga Rakyat cenderung tidak mempercayai janji-janji politik ataupun janji-janji para oknum calon atau Pejabat ketika atau pasca pemilu sehingga hal tersebut menjadi perhatian Haryanto P. Varendi atau akrab disebut Cagubnya Rakyat yang juga merupakan Ketua Partai Indonesia Bangkit Bersatu (Partai IBU) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung sekaligus Bapilupres Nasional Partai IBU yang menjadi pencetus dan pelopor Rancangan undang-undang Pemenuhan Janji Politik atau RUU PJP yang sebelumnya pernah disampaikan di publik melalui berbagai media.
” Alhamdulillah, Rancangan undang-undang Pemenuhan Janji Politik atau RUU PJP Insha ALLAH dalam waktu dekat iini selesai dan selanjutnya Insha ALLAH akan dilakukan kajian oleh para akademisi, tokoh masyarakat, Tokoh agama, dan tentunya masyarakat luas pada umumnya. Utamanya digagas dan dibuatnya rancangan undang-undang pemenuhan janji politik atau RUU PJP adalah untuk menciptakan para calon dan para pejabat yang baik dan amanah yang benar-benar dapat menunaikan amanat UUD 1945 dan Pancasila serta amanat jabatan, bukan sbagaimana pada umumnya kita ketahui bahwa para calon dddan para pejabat hanya beretorika yang merupakan kamuflase yang pada akhirnya berujung ketidak amanahan dalam memangku jabatan. Selain itu, RUU PJP juga untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya penyimpangan, penyelewengan jabatan dan sebagainya oleh para pemangku jabatan. Dengan disahkannya RUU PJP Insha ALLAH NKRI dapat mempunyai para pejabat yang baik dan amanah selaras dengan UUD 1945 dan Pancasila dan Insha ALLAH akan berkurang atau bahkan tidak ada lagi para pejabat yang menyeleweng ataupun pemyimpang karna didalam RUU PJP terdapat sanksi ataupun hukuman yang sangat memberatkan yang salah satunya hukuman mati bagi para oknum pejabat yang melakukan penyimpangan ataupun penyelewengan dengan kadar ataupun tingkat yang sangat tinggi semisal berkaitan dengan kedaulatan negara sebagai contoh menjual asset vital negara seperti sumberdaya alam dsb. Para Pahlawan memperjuangkan kemerdekaan dalam berbagai hal untuk segenap Rakyat Indonesia dan segala yang terdapat di Negeri inipun adalah milik dan mesti dinikmati oleh segenap Rakyat Indonesia bukan hanya dinikmati oleh segelintir orang yang bercokol menjadi penghianat Bangsa dan Negara. ” Tuturnya.
Lanjutnya kembali ;
” Alhamdulillah, saya bersyukur pada ALLAH SWT yang telah menggerakkan hati dan pikiran masyarakat semisal di Jawa Tengah, Banten, Lampung, Jakarta dan daerah-daerah lainnya untuk dapat tergerak dan menyambut baik serta mendukung gagasan saya mencetuskan RUU PJP. Harapan saya, harapan kami semua terutamanya Rakyat Indonesia berharap penuh RUU PJP dapat disahkan oleh saudara-saudara yang terhormat di DPR sehingga Insha ALLAH dengan disahkan dan diberlakukannya RUU PJP akan melahirkan para calon dan para pejabat yang baik dan amanah bukan para pejabat yang buruk.” Tutupnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Anang warga Boyolali Jawa Tengah yang merupakan aktivis dan salah satu Pendiri Ormas GEMA ( Gerakan Masyarakat Adat Indonesia) mengaku sangat mengapresiasi dan mendukung penuh RUU PJP yang digagas oleh Haryanto P. Varendi bahkan ia menuturkan telah mensosialisasikan Rencana RUU PJP pada Ormas yang didirikannya serta pada masyarakat luas.
” Saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh rencana rancangan undang-undang pemenuhan janji politik atau RUU PJP yang digagas oleh Pak Haryanto P. Varendi karna RUU PJP tersebut sangat penting bagi bangsa dan negara ini terlebih sebagaimana kondisi saat ini dimana berbagai ketimpangan terjadi sehingga meinmbulkan berbagai konflik dan gejolak antara rakyat dan pemerintah yang hal tersebut mengganggu stabilitas dan keamanan nasional yang pada akhirnya tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi tidak baik. Kami warga Jawa Tengah berharap RUU PJP menjadi Undang-undang yang berlaku di negeri ini sehingga tidak ada lagi para pejabat yang buruk yang melakukan berbagai tindakan buruk yang merugikan bangsa dan negara yang mana hal tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila serta tidak sesuai dengan janji-janji politik atau janji-janji kampanye sebelum menjadi pejabat negara.” Ucapnya.
Red