
Indonesiaseharusnya-jabar.com - Karawang, Sebagai wujud kepedulian Polri, Polsek Banyusari Polres Karawang memberikan bantuan Kursi Roda kepada salah satu warga bernama Diduk (26) Penyandang Disabilitas di Dusun Kedaung, RT-07/RW-03 Desa Tanjung , Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Jumat, 30 September 2022.
Penyerahan Kursi roda di berikan langsung oleh Kapolsek Banyusari Ipda Suherlan, SH di dampingi Kanit Reskrim Polsek Banyusari , Brigadir Polisi Satim Bhabinkamtibmas Desa Tanjung , Kadus Dede, Kantib Ali Taher beserta jajaran anggota Polsek Banyusari.

Saat di konfirmasi oleh awak media, Kapolsek Banyusari mengatakan, bantuan berupa kursi roda ini merupakan salah satu bentuk wujud kepedulian Polri di tengah - tengah masyarakat dalam keadaan suka maupun duka.
“Alhamdulillah di hari Jumat berkah ini semoga bantuan kursi roda ini dapat bermanfaat untuk saudara Diduk (26) serta sebagai wujud motivasi Polri khususnya Polsek Banyusari kepada masyarakat penyandang Disabilitas di wilayah hukum Polsek Banyusari agar tetap semangat di tengah keterbatasan dalam.”Ungkap Ipda Suherlan.
Sementara, Kepala Dusun Dede menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kepedulian Polsek Banyusari terhadap salah satu warganya penyandang Disabilitas. Menurutnya, hal itu sangat bermanfaat. Semoga Polri semakin dicintai masyarakat, Bravo untuk Polri,”Ungkapnya.
(Rochman)