
INDONESIASEHARUSNYA-JABAR.COM -Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyakatan Badan (Kesbangpol) Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan Desiminasi tata kelola administrasi bantuan keuangan partai politik tahun 2023
Destinasi tata kelola administrasi bantuan keuangan untuk partai politik untuk wujudkan tata kelola keuangan yang efektif efisien dan akuntabel
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bandung Drs. Bambang Sukmawijaya, M.Si menyampaikan beberapa hal sebagai berikut, “Sebagaimana kita mampu membawa bantuan keuangan kepada partai politik yang bersumber dari APBD merupakan amanah konstitusi yang diatur pada undang-undang nomor tahun nomor 2 tahun 2011 dan Mendagri nomor 78 tahun 2020 di dalamnya menjelaskan bahwa bantuan keuangan partai politik dapat digunakan untuk operasional seperti partai politik”
“Selain itu juga digunakan untuk pendidikan politik dalam bentuk workshop seminar dan kegiatan dan pertemuan partai politik lainnya dalam Mendagri nomor 78 tahun 2020 juga dijabarkan bahwa pendidikan politik dapat berupa sosialisasi” Tuturya.
“Untuk itu melalui agenda Pada hari ini saya harapkan bantuan keuangan partai politik dapat dikelola secara profesional tidak ada konflik kepentingan bebas dari korupsi Sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai peraturan”
“Hal penting yang harus selalu ingat bahwa penggunaan dana bantuan keuangan akan jauh diawasi dan diperiksa oleh BPK sehingga penggunaannya harus benar-benar teratur tercatat dan real.”Ucap Kepala Kesbangpol
“Dengan adanya bantuan partai politik diharapkan dapat meningkatkan partisipasi politik dan inisiasi masyarakat dalam bermasyarakat dan bernegara
“Pengelolaan bantuan keuangan partai politik menjadi hal yang sangat strategis untuk dipahami serta merupakan informasi yang penting bagi seluruh partai politik.”Unkapnya
Pengurus Partai politik parpol harus lebih paham dengan aturan-aturan yang berlaku termasuk dalam pendanaan partai politik dan pengurus pengolahan dana bantuan penggunaan dana bantuan tersebut harus jelas dan tidak ada lagi kesalahan dalam membuat laporan pertanggungjawaban sebanyak badan bantuan keuangan”
Melalui kegiatan ini diharapkan pengurus parpol dapat menyusun laporan keuangan yang transparan dan akuntabel serta tepat waktu setiap tahun tanpa rasi penggunaan bantuan keuangan ini” Punkasnya.
Red.