
indonesiaseharusnya-jabar.com -Jakarta,- Dua LSM sambangi Gedung Merah Putih yang beralamat jln.Kuningan Persada Jakarta, LSM.PMPR Indonesia dan LSM.Maung Kaboa,yang tiba pukul 08.00 WIB, pada hari senin 1 Juli 2024.
Kedatangan Dua LSM tersebut buntut dari aksi beberapa waktu lalu di salah satu PERUMDA di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, dalam aksi tersebut meminta kepada Pj.Walikota Bandung selaku KPM dan kepada Bidang Ekonomi Kota Bandung, untuk melakukan Audit dan Evaluasi mantan Plt.Dirut Perumda, Riki Ferlino namun tidak di gubris baik oleh Pj.Walikota selaku KPM atau Bidang Perkonomian Kota Bandung selaku pembina.
Sebelum menyambangi gedung merah putih pada hari senin 1 Juli 2023, dua LSM sempat berkonsultasi dengan Ketua DPRD Kota Bandung beberapa waktu lalu di ruang kerjanya, juga mengadukan persoalan yang sama.
Pilihan kami ke Dua LSM datang ke Gedung Merah putih ini adalah sebuah langkah kami dalam perbaikan dan pemyelamatan PERUMDA di Kota Bandung, tegas Joker.
Kami diterima baik oleh bidang dumas di ruangan pengaduan masyarakat, ada beberapa yang kami sampaikan baik informasi atau pengaduan, tahap awal kami menyampaikan terkait dugaan Penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang di lakukan oknum mantan Plt.Dirut PERUMDA Kota Bandung, ini tahap awal, kita berkomitmen secara berkala kami akan terus melakukan komunikasi dengan Gedung Merah Putih, tegas anggi.
Kami dua LSM tidak ingin di katakan melakukan intervensi kepada PERUMDA tersebu, kami akan melakukan sebagaimana fungsi kami sebagai kontrol masyarakat, dengan melakukan keritik kontrustif dan Produktif dengan tujuan awal ,sebagaimana di sampaikan oleh Kerua DPRD, perlunya ada Penyelamatan. Pungkas joker.
Ketua umum LSM.Maung Kaboa menyampaikan bahwa carut marut ini terjadi sudah lama berlangsung, selain di adukan pada hari senin 1 Juli 2024, atas dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang oleh Oknum, masih banyak persoalan yang ada, diantaranya, dugaan mall administrasi PKS/perjanjian kerjasama antara perumda dan mitra, ada nya pembiaran Piutang dengan jumlah cukup besar yang tak mampu di selesaikan, dugaankebocoran Retribusi yang di lakukan secara masif oleh oknum karyawan dan itu di biarkan, yang palung krusial adalah terkait aset Pasar tradisional ada dugaan 11 sertevikat yang ada tidak jelas luasannya.tegas ugun.
Setetelah selesai melakukan pengaduan, kami memibta pihak APH khusus nya yang berada di gedung ini ( Merah putih ) serius menangani persoalan PERUMDA ini, sebab carut marut dan tindakan penyimbanga yang ada sudah sangat parah, istilahnya TSM ( Terstruktur Sitematif dan Masif), tutup Anggi.
Red.